SELAMAT DATANG

ASLKM ,,,,

LAZ AR-RAHMAH MAKASSAR YANG BERGERAK DALAM BIDANG PENGUMPULAN DAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT, INFAQ,DAN SEDEKAH, MENAWARKAN KEPADA BAPAK, IBU, SAUDARA, TEMAN-TEMAN UNTUK MENJADI DONATUR DI LEMBAGA KAMI..BAGI YANG BERMINAT BISA MENGHUBUNGI KAMI DI NO

.0411 514 810

(082188950648),,

(085 256 668 824)

BISA DIJEMPUT ATAU MELALUI REKENING BANK MUAMALAT (ZISWAF) : 801.13157.22 A.N PRIHASTUTI BDN LAZ AR-RAHMAH

"SEMOGA ALLAH MEMBERIKAN PAHALA ATAS APA YANG ANDA BERIKAN DAN MEMBERIKAN KEBERKAHAN PADA REZEKI YANG TERSISA "( HR.NASA'I )

ALAMAT KANTOR : JL.PAJJAIYANG NO.17 B DAYA KEC.BIRINGKANAYYA MAKASSAR

Email : lazarrahmah@gmail.com

Minggu, 08 April 2012

Kemiskinan ditengah Sumber Daya Alam yang Melimpah

Sangat sedih ketika melihat negara Republik Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya namun kekayaan alamnya sendiri tidak bisa dinikmati oleh warga negara Indonesia. Sumber daya alam yang memiliki potensi yang sangat besar tersebut sebagian besar dikuasai oleh pengusaha asing dan hanya beberapa di kuasai oleh pengusaha Indonesia sendri. Ini menjadi suatu hal yang lucu dimata masyarakat dunia, yang dimana suatu negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah tetapi masyarakatnya sendiri hidup menderita dengan kemiskinan karena tidak mampu memanfaatkan sumber daya alam di negara Indonesia sendiri. Dan warga negara Indonesia terlihat bodoh dimata masyarakat dunia, karena hanya bisa melihat kepuasan pengusaha asing menguasai sumber daya alam di negara Republik Indonesia tanpa bisa melakukan apapun. Menurut pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun dalam kenyataannya negara tidak mampu menguasai seluruh kekayaan yang melimpah di negara Republik Indonesia dan berusaha terus mengundang investor-investor asing mengelolanya dengan alasan pengusaha asing memiliki modal yang besar sehingga mampu membeli teknologi canggih yang sangat mampu mengambil sumber daya alam dengan cepat, tetapi dapat merusak keramahan lingkungan. Pemerintah Republik Indonesia sendiri hanya mendapatkan keuntungan lebih kecil dibandingkan pengusaha asing yang sebenarnya hanya menumpang di negara Indonesia, tetapi mampu mendapatkan keuntungan yang jauh lebih banyak dibanding negara Indonesia. Yang sebenarnya adalah pemilik sumber daya alam yang sah sesuai Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Kebanyakan warga Indonesia yang bekerja di perusahaan asing dalam memanfaatkan sumber daya alam, dan hanya dipekerjakan sebagai kuli tambang yang digaji rendah. Ini sangatlah menjengkelkan bagi seluruh warga negara Indonesia ,dimana negara Republik Indonesia seolah-seolah kembali dijajah oleh bangsa asing secara modern dengan melakukan monopoli perdagangan pada kandungan mineral sumber daya alam di negara Indonesia yang berdampak kemiskinan pada warga negara Indonesia.Yang seharusnya kandungan mineral sumber daya alam bisa dikuasai oleh negara dan dapat membantu kemajuan perekonomian negara Indonesia, bahkan tidak menutup kemungkinan bila sumber kekayaan alam di negara Indonesia dikuasai oleh negara(pemerintah). Negara Indonesia akan menjadi salah satu negara yang maju diantara negara-negara di dunia. Tetapi kenyataannya berbanding terbalik, negara Indonesia terlihat seperti sedang berjalan ditempat bahkan mengalami kemuduran. Tetapi pemerintah terlihat lebih mempercayai pengusaha asing dibandingkan warga pribumi sendiri dalam mengelola sumber daya alam yang ada di negara Republik Indonesia. Kesengsaraan rakyat Indonesia karena sulitnya memanfaatkan kekayaan alam di Indonesia sehingga berdampak kepada kemiskinan. Dan menyebabkan adanya beberapa warga negara Indonesia merasa tidak puas untuk hidup di negara ini yang terus mengalami penderitaan. Beberapa orang tersebut sangat memicu terbentuknya suatu komunitas yang bertujuan melawan pemerintah, dan bahkan mereka sangat memungkinkan untuk membentuk negara sendiri dan berusaha memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lebih dikarenakan mereka merasa tidak dipelihara oleh negara dan cenderung ditelantarkan oleh pemerintah. Mereka beranggapan bahwa dengan membentuk negara baru atau memisahkan diri, mereka dapat kehidupan yang lebih layak dibanding di Indonesia. Hal ini sudah benar-benar terjadi, seperti pemberontakan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang disebabkan Papua yang termasuk daerah otonomi khusus dan memiliki sumber daya alam melimpah namun dimiliki oleh pihak asing. Beberapa diantara mereka merasa tidak puas dengan pembangunan yang tidak diperhatikan dan kemiskinan di provinsi Papua. Lalu Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS), Negara Islam Indonesia (NII), dan provinsi Timor-timor yang memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengubah statusnya menjadi negara Republik Demokratik Timor-Leste. Beberapa hal yang mempengaruhi sulitnya warga negara Indonesia untuk mengelola sumber daya alam, yaitu : • Adanya campur tangan dari pihak asing untuk mengelola sumber daya alam dengan teknologi yang mendukung dari negara asalnya, sehingga mematikan potensi pengusaha pribumi yang ingin mengelola sumber daya alamnya sendiri dikarenakan teknologi yang digunakan kurang layak. • Adanya krisis kepercayaan dari pemerintah terhadap pengusaha Indonesia dalam mengelola sumber daya alam yang dimana pemerintah lebih percaya terhadap pengusaha asing, dengan alasan pengusaha asing lebih siap untuk mengelola sumber daya alam Indonesia dengan fasilitas yang mereka miliki sangat memadai. • Terlalu banyak politisi dan sangat sedikit ilmuwan di negara Indonesia sehingga sangat sulit untuk menciptakan sebuah teknologi mutakhir yang dapat membantu pengusaha Indonesia dalam mengelola sumber daya alamnya. Karena bila membeli teknologi dari negara luar membutuhkan biaya yang cukup mahal. • Sebagian besar warga negara Indonesia lebih berminat mempelajari ilmu sosial dibandingkan ilmu eksata yang sebenarnya, ilmu eksata sendiri benar-benar sangat dibutuhkan di negara Indonesia untuk mengelola sumber kekayaan alam yang ada. Hal ini lah yang menyebabkan politisi di negara Indonesia lebih banyak dari pada ilmuwan. Sesungguhnya ilmuwan lebih dihargai dibandingkan politisi • Karena minat dari sebagian besar warga negara Indonesia lebih menyenangi ilmu sosial. Maka Sekolah tinggi atau Universitas di negara Indonesia lebih tertarik membuka program studi yang mempelajari ilmu sosial. Sehingga semakin sulitnya beberapa dari warga negara Indonesia yang menyenangi ilmu eksata untuk melanjutkan kuliah ilmu eksata, karena sangat sedikit sekolah atau unversitas yang membuka program studi yang mempelajari ilmu eksata itu sendiri sehingga kuota program studi eksata menjadi terbatas. • Tidak beraninya beberapa pengusaha Indonesia untuk terjun dalam usaha mengelola sumber daya alam dengan alasan pengetahuan yang kurang dalam bidang usaha ini. Untuk mengatasi beberapa permasalahan diatas, pemerintah harus memberi batasan kepada pengusaha asing dalam mengelola sumber daya alam di negara Indonesia. Karena sesungguhnya sumber daya alam di negara Indonesia ditujukan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Masih banyak pengusaha asing yang tidak memberi sebagian keuntungannya untuk kemakmuran rakyat setempat yang daerahnya digunakan untuk mengelola sumber daya alam oleh pengusaha asing. Sekolah tinggi atau universitas di negara Indonesia sebaiknya lebih banyak membuka program studi ilmu eksata yang sesungguhnya para lulusannya sangat dibutuhkan untuk pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam, agar para ilmuwan Indonesia kelak mampu bersaing dengan pengusaha asing. Karena mereka banyak yang tidak peduli dengan pelestarian sumber daya alam, yang disebabkan oleh tujuan awal mereka adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya. Indonesia perlu mencontoh negara China, negara ini memiliki sumber daya alam batu bara yang melimpah. Tetapi tidak digunakan secara berlebihan, China mau mengimpor batu bara Indonesia, dimaksudkan agar batu bara tersebut masih bisa digunakan di masa depan oleh warga negara China nantinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar