SELAMAT DATANG

ASLKM ,,,,

LAZ AR-RAHMAH MAKASSAR YANG BERGERAK DALAM BIDANG PENGUMPULAN DAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT, INFAQ,DAN SEDEKAH, MENAWARKAN KEPADA BAPAK, IBU, SAUDARA, TEMAN-TEMAN UNTUK MENJADI DONATUR DI LEMBAGA KAMI..BAGI YANG BERMINAT BISA MENGHUBUNGI KAMI DI NO

.0411 514 810

(082188950648),,

(085 256 668 824)

BISA DIJEMPUT ATAU MELALUI REKENING BANK MUAMALAT (ZISWAF) : 801.13157.22 A.N PRIHASTUTI BDN LAZ AR-RAHMAH

"SEMOGA ALLAH MEMBERIKAN PAHALA ATAS APA YANG ANDA BERIKAN DAN MEMBERIKAN KEBERKAHAN PADA REZEKI YANG TERSISA "( HR.NASA'I )

ALAMAT KANTOR : JL.PAJJAIYANG NO.17 B DAYA KEC.BIRINGKANAYYA MAKASSAR

Email : lazarrahmah@gmail.com

Selasa, 19 Juni 2012

BROSUR

Perubahan adalah suatu keharusan, Hingga hari ini, masalah kemiskinan masih menjadi beban yang belum mampu diselesaikan. Kemiskinan menjadi sekat nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Bukan menjadi rahasia lagi bahwa biaya yang menjadi kunci utama atas akses terhadap berbagai fasilitas selalu menjadi momok bagi kaum miskin. Seakan miskin dan kaya menjadi dasar atas ketegorisasi strata sosial yang memberikan kedua pihak ini jarak yang cukup terentang yang biasa kita sebut dengan kesenjangan sosial. Keterbatasan akses ini selanjutnya memperlebar jarak kesenjangan sosial yang memberikan dampak bukan sekedar pada strata sosial, namun juga pada tingkat pendidikan, kesehatan, ruang aktualisasi, dan sebagainya. Miskin menjadi identik dengan lemah, bodoh, sakit-sakitan dan tidak punya cukup ruang aktualisasi.karena itu agama hadir sebagai solusi untuk kesenjangan tersebut. Dalam agama islam tepatnya pada rukun yang ke-tiga yaitu kewajiban untuk mengeluarkan zakat bagi yang memenuhi syarat. Zakat adalah salah satu rukun yang bercorak social-ekonomi dari lima rukun islam. Dalam Al-Quran, Allah berfirman “Hai orang-orang yang beriman nafkahkanlah dijalan Allah sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya,padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi maha terpuji” (Al-Baqarah (2):267) Kabar Gembira !!! Bagi mereka yang berzakat, berinfaq, bersedekah Allah akan menggantinya melebihi dari apa yang telah dikeluarkannya. Bukankah Allah sendiri telah berjanji akan melipat gandakan sedekah yang dikeluarkan hambaNya “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah (Sedekah)adalah serupa dengan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, ada tiap-tiap tangkai itu berisi seratus biji. Dan Allah melipatgandakan (Balasan)bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (Qs.2:261) Oleh karena janji Allah itulah Rasulullah Muhammad SAW sangat menganjurkan kepada umatnya agar gemar bersedekah. Bukti Bukan Janji … Diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul Azis adalah khalifah yang sangat piawai dalam hal kepemimpinan. Wilayah khilafah islam yang dipimpinnya ketika itu terentang dari Yaman-Maroko. Dalam rentang waktu kepemimpinannya yang kurang dari 3 tahun (99H-101H), umat Islam yang dipimpinnya mengalami kondisi yang sejahtera. Dikisahkan bahwa suatu hari Menteri Urusan Zakat menghadap kepada Umar dan menyatakan bahwa dia kesulitan untuk mencari orang yang membutuh-kan untuk diberikan zakat (karena rakyat saat itu rata2 telah cukup sejahtera karena mekanisme pembayar-an zakat oleh muzakki dan pemberian zakat yang terkumpul - kepada mustahik sudah berjalan dengan baik). Umar pun lalu membuat keputusan agar zakat tersebut disalurkan untuk membangun rumah bagi rakyatnya yang belum memiliki rumah sendiri. Akhirnya didata-lah orang2 yang belum memiliki rumah dan masing2 dibangunkah rumah yang bagus melalui dana zakat tsb. SubhanaLLAH!!Beberapa bulan kemudian Sang Menteri kembali menemui Umar dan melaporkan hal serupa bahwa zakat dari para muzakki telah terkumpul kembali dan dia kesulitan untuk menyalurkannya mengingat semua orang di wilayah khilafah islam telah dibangukan rumah. Lalu Umar membuat keputusan agar zakat itu disalurkan guna membelikan kendaraan bagi rakyatnya yang belum memiliki kendaraan (waktu itu kendaraan berupa kuda dan unta). Akhirnya didatalah orang2 yang belum memiliki kendaraan lalu dibelikan kendaraan dengan dana zakat tersebut. Beberapa bulan kemudian Sang Menteri kembali menemui Umar dan melaporkan hal serupa bahwa zakat dari para muzakki telah terkumpul kembali dan dia kesulitan untuk menyalurkannya mengingat semua orang di wilayah khilafah islam telah dibelikan kendaraan. Kali ini Umar membuat keputusan agar dana zakat yang ada digunakan untuk membiayai nikah bagi bujangan yang belum menikah, bahkan bagi yang hendak menikah di usia yang muda diberikan jatah zakat yang lebih besar. Sang Menteri pun mendata objek sasaran sesuai perintah khalifah Umar. Dan dinikahkanlah bujangan2 yang belum menikah dengan dana zakat tersebut. Dan demikian seterusnya hingga akhir kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz. Yang perlu dicatat adalah bahwa semakin tinggi kesadaran para muzakki untuk mengeluarkan zakat, maka akan semakin sejahtera suatu wilayah Tahukah Anda !!! Zakat, Infaq, sedekah yang kita keluarkan ternyata mempunya fungsi ganda selain membantu orang yang membutuhkan, juga manfaat bagi yang bersedekah jauh lebih besar yaitu : • Menyembuhkan berbagai penyakit • Menjauhkan dari segala macam kesulitan dan masalah • Diselamatkan dari segala keburukan • Menenangkan hati dan jiwa Mari Berzakat untuk Masa Depan Indonesia yang lebih Baik !!! Pepatah Bijak mengatakan,” Lebih Baik Satu Kali melakukan daripada seribu kali berfikir”. Tunggu Apa Lagi!!! Zakat kita adalah merupakan bukti keimanan dan kepedulian kita terhadap sesama… LAZ AR-RAHMAH Insyaallah siap melayani anda untuk membantu menghitung besar zakat anda dan menyalurkannya kepada yang berhak Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ar_Rahmah Sulawesi Selatan Jl.Pajjaiyang No.17B Daya Kec. Biringkanaya Makassar (90242) Tlp. ) 0411-514810 (082188950648) Email: laz arrahmah@yahoo.com lazarrahmah@gmail.com No.Rek. Bank Muamalat : 801.13157.22 a.n Prihastuti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar